Kurikulum Merdeka adalah sebuah pendekatan kurikulum dalam bidang pendidikan di Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan siswa sebagai subjek belajar. Konsep Kurikulum Merdeka pertama kali diusulkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, pada tahun 2020 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Prinsip utama dari Kurikulum Merdeka adalah memberikan kebebasan lebih besar bagi siswa dalam menentukan jalannya pembelajaran sesuai dengan minat, kebutuhan, dan perkembangan individu mereka. Dalam Kurikulum Merdeka, siswa dianggap sebagai pribadi yang aktif dan memiliki potensi untuk mengelola pembelajaran mereka sendiri. Guru bukan hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai fasilitator, pembimbing, dan pendamping dalam proses pembelajaran.

Berikut adalah beberapa karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka:
- Pemberdayaan Siswa: Siswa memiliki kebebasan untuk memilih dan mengelola pembelajaran mereka sendiri. Mereka dapat menentukan topik yang diminati, metode pembelajaran yang sesuai, dan cara penilaian yang dianggap paling cocok untuk mereka.
- Keterlibatan Aktif Siswa: Siswa lebih aktif terlibat dalam proses pembelajaran. Mereka diajak untuk mengemukakan pertanyaan, berpendapat, berdiskusi, dan berkolaborasi dengan rekan sejawatnya.
- Pembelajaran Kontekstual: Pembelajaran diupayakan lebih terhubung dengan kehidupan nyata dan pengalaman siswa. Materi pembelajaran dihubungkan dengan konteks sosial, budaya, dan lingkungan sekitar siswa.
- Pengembangan Keterampilan Abad ke-21: Kurikulum Merdeka fokus pada pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti kreativitas, kritis berpikir, komunikasi, kolaborasi, dan literasi digital. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan siswa agar siap menghadapi tuntutan dunia yang semakin kompleks dan berubah.
- Penggunaan Teknologi: Teknologi diintegrasikan dalam proses pembelajaran sebagai alat yang dapat memperkaya pengalaman belajar siswa.
- Evaluasi Holistik: Evaluasi dilakukan secara holistik, yang mencakup aspek akademik dan non-akademik, seperti kemampuan sosial, kemandirian, dan sikap positif terhadap pembelajaran.
- Pemangku Kepentingan Terlibat: Kurikulum Merdeka melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pendidikan, termasuk orang tua, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberikan pendekatan pembelajaran yang lebih relevan, bermakna, dan memberdayakan bagi siswa. Implementasi Kurikulum Merdeka masih berada dalam tahap eksperimen dan pengembangan, sehingga terus mengalami penyesuaian dan pengembangan berdasarkan pengalaman lapangan dan masukan dari para pelaku pendidikan.