Istilah “PPDB”, singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, merupakan rencana tahunan penerimaan siswa baru di setiap jenjang sekolah, metode pendaftaran sekolah melalui internet dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Beberapa sekolah menggunakan istilah ini saat mendaftarkan siswa baru.

Pada Senin, 3 Juni 2024, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memulai tahap pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Pada ppdb.jakarta.go.id, pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB jenjang SMA/SMK telah dibuka. Untuk mendapatkan akun PPDB, calon peserta didik baru (CPDB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah umum (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) harus melakukan proses prapendaftaran dari Senin, 20 Mei pukul 08.00 hingga Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.

Berikut langkah-langkah mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK:

Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK

Cara Cek Status Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon peserta didik dapat mengajukan akun dan mendaftar PPDB 2024 di provinsi masing-masing. Pastikan untuk selalu memeriksa situs resmi PPDB untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.

Penulis: Laurensius Teddy Saputro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *