
Istilah “PPDB”, singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, merupakan rencana tahunan penerimaan siswa baru di setiap jenjang sekolah, metode pendaftaran sekolah melalui internet dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Beberapa sekolah menggunakan istilah ini saat mendaftarkan siswa baru.
Pada Senin, 3 Juni 2024, Dinas Pendidikan DKI Jakarta memulai tahap pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pada ppdb.jakarta.go.id, pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB jenjang SMA/SMK telah dibuka. Untuk mendapatkan akun PPDB, calon peserta didik baru (CPDB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah umum (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) harus melakukan proses prapendaftaran dari Senin, 20 Mei pukul 08.00 hingga Rabu, 5 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Berikut langkah-langkah mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK:
- Pergi ke laman Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) melalui tautan (link) https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2024.
- Pilih menu ‘Registrasi’.
- Masukkan identitas pribadi, meliputi nama CPDB, nomor induk kependudukan (NIK), nomor KK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta nama ibu kandung.
- Selanjutnya, isi identitas alamat, mulai dari provinsi hingga alamat jalan.
- Tekan tombol ‘Cek NIK’.
- Cetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
- Masuk akun (login) ke dalam Sidanira.
- Unggah hasil foto atau pindai (scan) beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti KK, nilai rapor, sertifikat akreditasi sekolah, dan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.
- Pantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
- Cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK
- Setelah melakukan prapendaftaran, CPDB program SMA/SMK dapat mengajukan akun dan memverifikasi KK PPDB Jakarta 2024. Berikut tata caranya:
- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang SMA atau SMK, lalu ketuk tombol ‘Ajukan Akun’.
- Masukkan 10 digit nomor Sidanira.
- Isi formulir meliputi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, NIK, dan kode keamanan.
- Tekan tombol ‘Lanjutkan’.
- Lengkapi data dan pilih lokasi verifikasi.
- Unggah KK dan rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, yaitu SMP/sederajat.
- Unggah akta kelahiran dan/atau KK sebelumnya.
- Unggah dokumen pendukung (opsional), seperti akta cerai, surat kematian, surat perwalian anak di bawah umur, atau putusan pengadilan, dengan format PDF maksimal 1 MB.
- Periksa isian data, lalu tekan ‘Saya yang tercantum di atas menyatakan bahwa data yang diisikan adalah benar dan menyatakan mengikuti proses PPDB di Provinsi DKI Jakarta 2024/2025 secara sadar…’.
- Centang ‘setuju dengan pernyataan di atas’, lalu ketuk lanjutnya.
- Cetak tanda bukti pengajuan akun dan tunggu proses verifikasi oleh petugas.
Cara Cek Status Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 SMA/SMK
- Untuk melihat hasil pengajuan akun dan verifikasi, orang tua/wali murid dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
- Akses situs https://ppdb.jakarta.go.id.
- Pilih jenjang SMA atau SMK.
- Tekan tombol ‘Cek Status Verifikasi Ajuan Akun’.
- Isi nomor peserta dan token yang didapatkan setelah mengajukan akun PPDB Jakarta 2024.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon peserta didik dapat mengajukan akun dan mendaftar PPDB 2024 di provinsi masing-masing. Pastikan untuk selalu memeriksa situs resmi PPDB untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.
Penulis: Laurensius Teddy Saputro